26 November 2011

Sekolah Diminta Batasi Terima Guru Honorer


JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh meminta kepada kepala sekolah untuk membatasi pengangkatan guru honorer di sekolahnya masing-masing. Hal ini diakibatkan, banyak sekolah yang mengeluh tingginya biaya pengeluaran khususnya untuk gaji guru honorer.

"Sekolah silahkan  saja mengangkat guru honorer, tetapi jika dibutuhkan dan jangan dipaksakan. Kalau dipaksakan, hasilnya pasti akan membebani sekolah," ungkap Nuh kepada JPNN di Jakarta, Sabtu (26/11).

Nuh menilai, kepala sekolah saat ini kerap kali mengangkat guru honorer tidak sesuai dengan kebutuhan. Maka tak heran juga jika banyak guru honorer yang protes mendapatkan gaji yang sangat rendah dan ada yang dibayar sebesar Rp 200 ribu per bulan. "Ini pasti saling terkait masalahnya. Jika sekolah sejak awal bisa membatasi, tentunya tidak akan seperti ini," imbuhnya.

Akan tetapi, Nuh menjelaskan bahwa guru honorer  yang ingin memperbaiki kesejahteraannya bisa mengikuti sertifikasi jika memenuhi persyaratan yang berlaku. Dengan begitu, maka penghasilannya akan meningkat layaknya guru tetap. Yakni mendapatkan tunjangan profesi yang sebesar Rp 1,3 juta per bulan dan ada juga tunjangan non profesi Rp 300 ribu per bulan.

"Tapi jika ada yang bilang hanya  dapat Rp 200 ribu, ya mungkin saja. Karena apa? Mungkin belum memenuhi syarat sertifikasi. Wajar saja. Kalau sudah sertifikasi pasti penghasilannya otomatis meningkat," jelasnya. (Cha/jpnn)