23 November 2011

Kemendikbud Janji Tindak Tegas Oknum Diknas Pendidikan


Laporan Muncul Petugas yang Tidak Mau Mengentri Data

JAKARTA - Sejumlah guru mengeluh perilaku nakal oknum dinas pendidikan kabupaten atau kota yang ogah mengentri update NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan). Padahal, update NUPTK ini diperlukan untuk mengikut sertifikasi guru tahun depan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berjanji menindak tegas pegawai nakal tadi.



Di lingkungan Kemendikbud, program sertifikasi guru ini digarap Badan Pengembangan Sumber Daya Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP). Kepala BPSDMP-PMP Syawal Gultom kemarin (16/11) menjelaskan, belum ada laporan resmi dari guru yang pernah menjadi korban oknum petugas entri data di dinas pendidikan pemkab atau pemkot. Dia baru mendapatkan kabar ulah nakal oknum dinas pendidikan ini melalui media massa dan sejumlah organisasi guru.




Gultom menjelaskan, jika memang benar dan terbukti ada permainan kotor dalam proses entri data NUPTK ini, dia berjanji Kemendikbud bakal bertindak tegas. Apalagi, jika ulah nakal ini ujung-ujungnya meminta duit sogokan atau uang lelah. Praktek seperti ini dikabarkan terjadi di Kabupaten Kendal dan Kabupaten Brebes.


Diantara sikap tegas Kemendikbud adalah, akan mengganjar petugas nakal tadi dengan menjatuhkan sanksi keras. Selain itu juga meminta ada petugas baru yang lebih bertanggung jawab untuk diberi tugas mengentri data. "Tapi guru-guru harus paham jika data-data individu sudah terangkum di badan (BPSDMP-PMP, Red)," kata dia. Sehingga, hanya ada sebagian kecil saja guru yang harus mengentri data baru atau updating ulang di dinas pendidikan pemkab atau pemkot.


Proses entri ulang data ini, diantaranya untuk memperbaiki data peningkatan pangkat golongan guru. Selain itu, updating juga digunakan untuk memasukkan kualifikasi pendidikan terbaru. Misalnya, ketika memasukkan atau mendaftar NUPTK pertama kali seorang guru memiliki kualifikasi pendidikan terakhir D-III. Tetap, saat ini yang bersangkutan sudah berhasil menamatkan jenjang pendidikan sarjana (S1). Atau dulu menyandang title S1, saat ini sudah berhasil lulus pascasarjana (S2).


"Intinya tidak seluruh guru yang memiliki NUPTK harus mengentri data ulang. Jumlahnya (yang mengentri ulang, Red) sangat kecil," kata Gultom. Tapi, dia masih belum berani memperkirakan prosentase guru yang bakal meng-update ulang data NUPTK.


Selanjutnya, terkait dengan kekhawatiran sejumlah guru bakal calon peserta sertifikasi terhadap ujian kompetensi, Gultom mengatakan supaya mereka tenang. Sebab, dalam ujian nanti materi yang diujikan tidak terlepas dari aspek tugas kependidikan (pedagogik), serta materi ujian yang bersifat subject matter.


Maksud dari materi ujian subject matter adalah, materi ujian yang bakal disajikan tidak terlepas dari materi ajar yang diajarkan guru kepada murid. Jika guru mengajar matematika, maka materi ujiannya adalah matematika dasar. Begitu pula bagi guru yang mengajar bahasa Indonesia. Maka materi ujian kompetensi yang bakal disajikan tidak jauh-jauh dari materi pelajaran bahasan Indonesia.


Namun, hingga kemarin Gultom mengatakan pihaknya masih belum merumuskan batas minimal kelulusan ujian kompetensi ini. "Intinya jangan khawatir dulu," kata dia.


Seperti diberitakan, posisi ujian kompetensi ini cukup krusial bagi guru bakal calon peserta sertifikasi. Sebab, langkah mereka untuk merengkuh sertifikat pendidik dan tunjangan profesi pendidik (TPP) bisa terhenti jika tidak lulus ujian kompetensi. Para guru yang lulus ujian ini, bisa melenggang mengikuti pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) di sejumlah perguruan tinggi swasta dan negeri.


Diantara pihak yang mencemaskan pelaksanaan ujian kompetensi ini adalah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Ketua Umum PB (Pengurus Besar) PGRI Sulistyo khawatir jika ada banyak guru berumur lebih dari setengah abad yang tidak lulus dalam ujian kompetensi ini. Akibatnya, kuota sertifikasi guru tahun depan yang diperkirakan mencapai 300 ribu orang tidak terserap seratus persen.


Di tengah gelombang protes ini, Mendikbu Muhammad Nuh tetap tegas jika ujian kompetensi tetap dilakukan. Dia meminta tidak perlu mencemaskan nasib guru senior dalam menghadapi ujian kompetensi. Apalagi, jika memang ada guru yang tidak lulus ujian ini, bakal dilatih secara intensif supaya bisa lulus gelombang selanjutnya. (wan)