30 Oktober 2011

Pendidikan Perdamaian Diajarkan



JAKARTA, KOMPAS.com — Pendidikan keaksaraan bagi orang dewasa kini tidak hanya pembelajaran baca, tulis, dan hitung. Akan tetapi, juga mulai disisipkan materi-materi ajar tentang pendidikan karakter dan perdamaian. Modul-modul yang antara lain berisi nilai-nilai hidup rukun damai di dalam keberagaman akan mulai digunakan terutama di daerah-daerah rawan konflik horizontal.


Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad mengemukakan hal itu seusai pembukaan pameran Hari Aksara Internasional (HAI) ke-46, Kamis (20/10) di Jakarta.

Waspadai Masalah Laten di Sekolah!


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional Hamid Muhammad mengungkapkan, ada sejumlah persoalan laten yang harus menjadi perhatian pihak sekolah, terutama untuk jenjang pendidikan menengah atas (SMA). Hal itu disampaikannya saat pembukaan workshop"Penyusunan Modul Pendidikan Karakter", di Hotel Alia, Cikini, Jakarta, Jumat (23/9/2011).

Hamid menyebutkan, persoalan laten pertama adalah tindakan intimidasi atau bullying.Tindakan ini biasanya dilakukan oleh senior kepada junior. Praktik bullying dilakukan sejak masa orientasi yang dilakukan secara berlebihan. Misalnya, memberikan tugas yang tak masuk akal dan adanya gap, seperti tempat nongkrong yang dibuat masing-masing tingkatan kelas.

Sekolah Wajib Terapkan Pendidikan Karakter


Palangka Raya, KOMPAS.com - Seluruh sekolah di Palangka Raya wajib menerapkan program pendidikan karakter mulai tahun ajaran 2012. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Ikwanuddin mengatakan, diwajibkannya program ini karena diterapkannya pendidikan karakter di setiap sekolah, diharapkan dapat mencegah meningkatnya perilaku kenakalan remaja di kalangan pelajar.
"Pendidikan karakter itu bertujuan menjadikan generasi siswa yang unggul dan tangguh serta mempunyai daya saing, dengan memberi pelatihan budi pekerti dan keagamaan yang baik kepada siswa," kata Ikwanuddin, Jumat (21/10/2011).
Ia mengatakan, penyusunan kurikulum dalam rangka pendidikan karakter kewirausahaan dan ekonomi kreatif dengan pendekatan belajar aktif pada satuan pendidikan rintisan, sudah dilakukan pada bulan Juli lalu di Palangka Raya.

27 Oktober 2011

Honorer Batal Diangkat jadi CPNS


JAKARTA -- Pupus sudah harapan 67 ribu tenaga honorer untuk bisa diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Janji EE Mangindaan saat masih menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan tenaga honorer tercecer kategori I menjadi CPNS pada Oktober 2011, tak terwujud. Mimpi 67 ribu honorer jadi CPNS pun buyar.

Bahkan, Wakil Menpan-RB Bidang Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo, memastikan bahwa rencana pengangkatan tenaga honorer, termasuk 600 ribu honorer kategori II yang tetap melalui tes diantara honorer untuk bisa jadi CPNS, dibatalkan.

Eko menjelaskan, kebijakan moratorium penerimaan CPNS, juga berlaku untuk tenaga honorer. 

18 Oktober 2011

Guru Didorong Bantu Wujudkan Kesetaraan Jender


JAKARTA, KOMPAS.com — Kesetaraan jender dalam pendidikan di dunia masih bermasalah. Meskipun dunia sudah berkomitmen untuk menciptakan kesetaraan jender, pada kenyataannya banyak anak putus sekolah dan dua pertiga orang dewasa yang buta huruf adalah perempuan.
Oleh karena itu, dunia membutuhkan peran guru untuk mewujudkan kesetaraan jender dalam pendidikan. Seruan untuk mendorong guru berkontribusi dalam mewujudkan kesetaraan jender, utamanya di bidang pendidikan, disampaikan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) dalam peringatan Hari Guru Dunia yang jatuh setiap 5 Oktober. Tema peringatan kali ini adalah "Guru untuk Kesetaraan Jender".

Tunjangan Guru Tinggal Tunggu Pencairan


TOMOHON- Pemerintah pusat telah mentransfer tunjangan guru senilai Rp4.662.152.000 ke kas Tomohon. Kalangan guru berharap, dana yang digelontorkan pemerintah pusat itu diharapkan segera tersalur. 

Hanya saja, proses pencairan masih harus menunggu kelarnya kelengkapan berkas administrasi. "Dana sudah ditransfer pemerintah pusat sejak 30 September dan kami tinggal menunggu kelengkapan berkas untuk pencairan," terang Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Tomohon Ir Harold Lolowang MSc, seperti diberitakan Manado Post (Grup JPNN).

13 Oktober 2011

Sekolah Pungut Biaya, Kepsek Bakal Disanksi Pidana


JAKARTA — Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menyatakan bahwa di tahun 2012 mendatang sekolah dilarang memungut biaya apapun kepada peserta didiknya. Jika hal tersebut tetap dilakukan, maka kepala sekolah (Kepsek) selaku penanggung jawab sekolah dapat dikenakan sanksi pidana.

“Di tahun 2012 mendatang, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sudah meng-cover 100 persen pembiayaan operasional di sekolah. Oleh karena itu, jika sekolah masih memungut biaya, ancamannya ya hukuman pidana. Kan jelas bahwa memungut biaya itu dilarang,” ungkap Nuh kepada JPNN di Jakarta, Minggu (9/10).

Menurutnya, sanksi pidana itu adalah suatu bentuk keberanian pemerintah untuk menindak segala bentuk pungutan di sekolah. Sebab sebelumnya, pemerintah tidak bisa semena-mena memberikan sanksi kepada sekolah, karena belum mampu mencukupi pembiayaan operasional sekolah secara keseluruhan. 

Banyak Guru Manipulasi Jumlah Jam Ngajar


JAKARTA—Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menegaskan, tunjangan profesi guru yang diterima oleh para guru yang bersertifikat ditentukan oleh kinerja dan prestasi guru yang bersangkutan. Sehingga, proses pembayarannya tidak bisa dilekatkan atau bersamaan dengan gaji yang diterima di setiap bulannya.

Nuh menjelaskan, dasar pemberian tunjangan itu ditentukan oleh prestasi guru, dimana total jam mengajarnya harus mencapai 24 jam dalam seminggu. Sementara, kata Nuh, kondisi di lapangan masih ada guru yang tidak bisa memenuhi atau mencapai syarat itu.

"Sehingga, pembayaran tunjangan profesi tidak bisa dibarengi dengan pembayaran gaji,” ungkap Nuh di Jakarta, Senin (10/9).

Nuh mengungkapkan, guru yang tidak bisa mencapai target minimal 24 jam tersebut disebabkan oleh berbagai macam hal. Bahkan, lanjut Nuh, ada beberapa kejadian di mana para guru dan oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pemalsuan jumlah jam mengajar tersebut.

Pengangkatan Honorer jadi CPNS Tuntas 2013


JAKARTA - Pengangkatan tenaga honorer tertinggal menjadi CPNS ditargetkan tuntas 2013. Itupun yang diangkat hanya sampai kategori dua. Dengan demikian, honorer kategori tiga sampai lima (sesuai rekomendasi panja gabungan DPR RI) hanya bisa gigit jari.

"Honorer tertinggal yang akan diangkat CPNS hanya kategori satu dan dua. Pemerintah menargetkan, pengangkatan CPNS dari honorer kategori dua ini merupakan pengangkatan terakhir dan tidak ada pengangkatan honorer lagi setelahnya," tegas Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat, Kamis (13/10).

9 Oktober 2011

Dana Tunjangan Guru PNS Naik 65 Persen



JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah berencana menaikkan alokasi dana tunjangan profesi guru PNS daerah sebesar 65 persen pada tahun 2012, dari Rp 12,1 triliun pada APBN-P 2011 menjadi Rp 30,6 triliun pada RAPBN 2012. Dengan adanya peningkatan anggaran, profesionalitas guru PNS daerah diharapkan meningkat.


"Dengan peningkatan kesejahteraan guru ini, diharapkan para guru dapat memberikan kontribusi peningkatan pendidikan yang lebih baik sesuai dengan tanggung jawabnya," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT Ke-66 Proklamasi Kemerdekaan RI di depan sidang bersama DPD RI dan DPR RI, Selasa (16/8/2011) di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Guru Pertanyakan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi



JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Umum Forum Musyawarah Guru Jakarta Ujang Subiatun mengatakan, para guru merasakan ketidakjelasan dalam pencairan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG). Ketidakjelasan itu, katanya, mulai dari ketidaktepatan pembayaran sampai kurangnya jumlah uang yang diterima para guru.

Menurut Ujang, ketidakjelasan pencairan TPG akibat ulah segelintir oknum yang dipicu oleh digantinya Undang-Undang (UU) Nomor 14/2005 tentang guru dan dosen dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No 119/2010.
Dalam UU No 14 /2005 tentang guru dan dosen, para guru yang sudah disertifikasi berhak memeroleh tunjangan sertifikasi setiap bulannya sebesar satu kali gaji pokok bagi guru PNS dan Rp 1.500.000 bagi guru non-PNS. Pada awal pencairan tahun 2008, TPG didistribusikan secara langsung oleh pemerintah pusat ke rekening-rekening guru per tiga bulan.

Beban Jam Mengajar Jangan Abaikan Kualitas



JAKARTA, KOMPAS.com — Kebijakan yang dirancang pemerintah untuk menambah beban jam mengajar guru haruslah dengan tujuan memperkuat kualitas pendidikan di kelas-kelas. Karena itu, beban jam mengajar guru jangan hanya dimaknai secara sempit menyampaikan materi pembelajaran secara tatap muka di kelas.

Oleh karena itu, usul Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang menetapkan jam mengajar guru menjadi 27,5 jam bukanlah upaya yang tepat untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah. Pemerintah justru seharusnya mendesain beban kerja yang mampu membuat guru mengoptimalkan kualitas pengajaran.

Guru Tolak Penambahan Jam Mengajar



JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ) menolak Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) dan Reformasi Birokrasi untuk menambah jam mengajar minimal guru yang akan dan telah disertifikasi dari 24 jam menjadi 27,5 jam per minggu. Kebijakan tersebut dinilai tidak berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan, tetapi cenderung menindas guru dan siswa.

Koordinator Biro Pengkajian FMGJ, Fakhrul Alam mengatakan, usulan Kemenpan agar para guru mengajar minimal selama 27,5 jam tatap muka di kelas tidak realistis. Menurutnya, kebijakan tersebut hanya akan membuat guru menjadi tidak optimal dalam mengajar. Menurutnya, kebijakan ini akan membuat para guru hanya akan mengejar waktu minimal tanpa memperhitungkan kualitas selama proses belajar mengajar.
"Seharusnya kinerja seorang guru tidak hanya dilihat dari jam tatap muka di kelas, tetapi juga harus dihargai mulai dari persiapan materi hingga evaluasi hasil belajar. Dalam Permenpan betul-betul 100 persen mengajar di depan kelas," kata Fakhrul, Selasa (4/10/2011), di Jakarta.

Meski Seratus Persen, Belum Tentu Sekolah Gratis


JAKARTA - Rencana kenaikan besaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) periode 2012 sehingga menutup seratus persen biaya operasional siswa, tinggal menunggu digedok DPR. Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mengingatkan masyarakat, meski menambal seratus persen biaya operasional, tidak ada jaminan tahun depan sekolah gratis.

Kabar tentang biaya pendidikan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Informasi dan Humas (Kapus PIH) Kemendiknas Ibnu Hamad. Dia menjelaskan, besaran dana BOS tahun depan meningkat tajam. Rinciannya, untuk siswa tingkat SD nominal dana BOS 2012 adalah Rp 580 ribu per siswa per bulan. Sedangkan untuk siswa SMP adalah Rp 710 ribu per siswa per bulan. Secara nasional, anggaran untuk dana BOS mencapai 23,594 triliun. 

7 Oktober 2011

Sekolah RSBI Pintar Manfaatkan Celah Aturan


JAKARTA--Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) tentang larangan pungutan di sekolah yang direncanakan akan terbit, harus benar-benar menutup celah adanya pungutan. Menurut Anggota Komisi X DPR RI, Raihan Iskandar, aturan yang sudah ada, baik itu surat edaran dan himbauan kepada setiap sekolah, nyatanya tak mampu menghentikan praktek pungutan.

“Hal itu terjadi karena aturan yang ada masih memberi celah adanya pungutan. Celah inilah yang justru dioptimalkan oleh pihak sekolah untuk menarik dana setinggi-tingginya dari siswa,” ungkap Raihan di Jakarta, Jumat (7/10).

Raihan mencotohkan, dalam Permendiknas Nomor 78 Tahun 2009 tentang Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI), terdapat pasal yang membuka celah pungutan, yaitu pasal 13 ayat (3).  Pasal ini memungkinkan pihak sekolah memungut biaya dari siswa setinggi-tingginya. Padahal maksud dari pasal itu adalah hanya membolehkan pungutan  untuk menutupi kekurangan biaya yang sudah diberikan oleh Pemerintah.

BOS Telat, Sekolah Bisa Langsung Protes


JAKARTA--Sosialisasi  mengenai penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2012 akan mulai dilakukan November mendatang. Plt Dirjen Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) Suyanto menjelaskan, selama ini daerah berdalih lambatnya penyaluran dana BOS lantaran tidak jelasnya aturan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) dari pusat.

Diharapkan, dengan sosialisasi sejak dini, daerah tak lagi bisa berdalih jika masih terjadi keterlambatan. “Pada penyaluran dana BOS 2012 ini, nanti  jika provinsi telat menyalurkan maka sekolah bisa protes. Tahun ini banyak sekolah yang tidak protes karena takut. Sebab, kabupaten dan kota adalah pemilik sekolah tersebut, berbeda dengan provinsi,” ungkap Suyanto ketika ditemui di ruangannya di Gedung Kemdiknas, Jakarta , Jumat (7/10).

4 Oktober 2011

"E-Learning" Lebih Disukai Anak-anak



JEMBER, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Wardiman Djojonegoro mengatakan, elektronic (e)-learning (pembelajaran elektronik) lebih gampang diterima oleh anak-anak daripada hanya membaca atau mendengar.
E-learning memudahkan anak belajar, dibandingkan belajar dengan cara konvensional. Kesukaan anak belajar dengan cara membaca hanya 10 persen, belajar dengan cara mendengar hanya 20 persen, tetapi jika belajar dengan model animasi justru kesukaannya lebih tinggi, 90 persen.
Ini diungkapkan Wardiman Djojonegoro kepada wartawan, usai seminar tentang Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi Sebagai Tuntutan Global di Aula Dinas Pendidikan Jember, Jawa Timur, Senin (3/10/2011).

Program Penuntasan Rehabilitasi Sekolah Dimulai


Mendiknas M Nuh melakukan peletakan batu pertama Gerakan Nasional Penuntasan Rehabilitasi Gedung SD dan SMP tahun 2011.(Nicha/jpnn)
BOGOR—Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mengadakan peletakan batu pertama dalam Gerakan Nasional Penuntasan Rehabilitasi Gedung SD dan SMP tahun 2011. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penuntasan program Wajib Belajar Sembilan Tahun.

Jatah PNS dari Honorer Kategori II Hanya 200 Ribu


JAKARTA - Pemerintah memberikan jatah 200 ribu untuk honorer tertinggal kategori dua. Hanya saja pengangkatan CPNS dari honorer kategori dua ini akan dilakukan bertahap mulai 2012 hingga 2013.


"Kita tidak bisa menyelesaikan semuanya tahun depan. Langkah kita sudah cukup moderat, tahun depan 100 ribu orang dan sisanya (100 ribu) di 2013," ungkap Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (3/10).

Dikatakannya pula bahwa dari 600 ribu honorer tertinggal kategori dua yang masuk dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN), hanya 30 persen diambil dijadikan CPNS. Itupun harus dites sesama honorer dulu.

297 Pemda Dilarang Rekrut CPNS


JAKARTA--Sebanyak 297 pemerintah daerah dipastikan tidak bisa melaksanakan penerimaan CPNS jalur umum dengan formasi terbatas mulai tahun depan. Sebelum porsi belanja pegawai di APBD-nya berada di bawah belanja lainnya, seperti pembangunan, daerah-daerah itu dilarang melakukan rekrutmen CPNS.  Jika pemda yang bersangkutan masih juga mengajukan usulan formasi CPNS, pemerintah pusat tidak akan memprosesnya.


"Data teranyar dari Menteri Keuangan per Juli 2011, ada 297 daerah yang belanja pegawainya di atas 50 persen dalam total APBD. Itu berarti 297 daerah tersebut sudah kelebihan pegawai dan tidak perlu menerima CPNS lagi," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan dalam raker dengan Komisi II DPR RI, Senin (3/10).

Penyaluran BOS Kembali ke Sistem Lama


JAKARTA - Sistem pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tampaknya akan kembali mengalami perubahan. Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh, memberikan sinyal setuju terhadap hal tersebut.


Sebab, pemerintah tidak mau lagi menanggung malu karena banyaknya kasu kasus keterlambatan pencairan dana tersebut. Tahun depan, skenario pencairan bisa dirubah yakni dari pemerintah pusat langsung ke sekolah penerima, bukan dilewatkan pemerintah daerah seperti yang berjalan saat ini.

Menidknas mengaku sudah mendapat laporan hasil survei terkait tentang pemerintah kabupaten dan kota terhadap sistem baru pencairan dana BOS. Seperti diketahui, hasil survei yang digarap Ditjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendiknas itu menyebutkan 88 persen dari 481 pemerintah daerah berharap mekanisme pencairan dana BOS dikembalikan ke model lama. Yaitu, dari pemerintah pusat langsung ke sekolah penerima.

23 PTS Buka Kuliah Jarak Jauh untuk Guru


JAKARTA--Sebanyak 23 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) akhirnya mengantongi izin untuk membuka pembelajaran jarak  jauh. Hanya saja, dibukanya sistem pembelajaran jarak jauh ini khusus untuk peningkatan kualifikasi guru.


Rektor Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (UHAMKA), Suyatno menerangkan, perguruan tinggi yang menerima izin tersebut sebanyak 23 PTS yang tersebar di seluruh Indonesia. "Ada sekitar 23 PTS yang menerima izin pembukaan pembelajaran jarak jauh. Salah satunya, kampus kami," ungkap Suyatno di Jakarta, Minggu (2/10).

Menurutnya, dibukanya pembelajaran jarak jauh ini akan sangat menunjang upaya menggenjot kualifikasi guru di daerah, khususnya di daerah terpencil. Pasalnya, lanjut Suyanto, masalah pendidikan di Indonesia hingga saat ini adalah masalah akses. "Sehingga, dengan adanya metode pembelajaran jarak jauh ini, kita bisa merangkul semua guru yang ada di perbatasan," ujarnya.

Remaja Perlu Diedukasi Internet Sehat


JAKARTA - Penyalahgunaan internet khususnya yang mengakses situs-situs porno tergolong tinggi. Yang memprihatinkan adalah pengakses terbanyak generasi muda yang berusia antara 15-20 tahun. Makanya, untuk menghindari meluasnya penyalahgunaan ini, perlu dilakukan edukasi internet sehat kepada para kalangan remaja. 

Telkomsel sebagai operator dengan memiliki jaringan yang luas menyadari hal itu. Melalui talkshow bertema “Kreatifitas Generasi Muda di Era Broadband”, Telkomsel mengedukasi pelajar di Pondok Pesantren Darunnajah, Jakarta. General Manager (GM) Corporate Social Responsibility (CSR) Telkomsel Tubagus Husniyullah dan Acep Syaripudin, praktisi Internet Sehat bagi Pelajar hadir sebagai pembicara. "Kita ingin kalangan remaja dapat memanfaatkan internet secara bijak dan sehat namun tetap kreatif," kata Tubagus. 

Awas, Mafia Proyek Incar Program Rehab Sekolah


BOGOR—Anggota Komisi X DPR Jefri Riwu Kore mengingatkan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) serius menangani program rehabilitasi 153.026 unit sekolah. Program ini harus tepat sasaran, jangan sampai dana triliunan itu malah mengalir deras ke daerah yang tidak membutuhkan.

Jefri mengimbau kepada Kemdiknas untuk melakukan pengawasan yang ketat. Hal ini terutama untuk menghindari  beredarnya mafia-mafia yang selalu ada di  saat proses pembangunan ataupun rehabilitasi gedung di daerah-daerah.

"Kemdiknas harus waspada terhadap beredarnya mafia-mafia proyek. Mereka itu licik dan sulit ditangkap. Oleh karena itu, jika pemerintah memiliki tanggung jawab yang besar, sebaiknya memperhatikan dan membuat satu sistem sehingga anggaran itu dapat berjalan lancar dan tepat sasaran,” terang Jefri usai mendampingi Mendiknas M Nuh meletakkan batu pertama pembangunan SDN Babakan Madang 01, Bogor, Senin (3/10).