JAKARTA—Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sangat menyesalkan kebijakan pemerintah yang lebih menekankan ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap guru yang tidak mau bertugas di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal. Ketua Perngurus Besar PGRI, Sulistyo menerangkan, dalam menghadapi guru sebaiknya jangan menggunakan ancaman hukuman.
“Saya paling tidak suka kalau pendekatan guru dengan menggunakan ancaman-ancaman hukuman. Saya bicara seperti ini bukan karena apa-apa, karena PGRI memang harus membela guru,” tegas Sulistyo ketika ditemui usai acara diskusi publik mengenai masalah guru di Gedung PGRI, Jakarta, Senin (28/11).
Menurutnya, jika program pemerataan distribusi guru dilakukan secara adil, secara otomatis guru-guru pastinya tidak akan ada yang keberatan. Namun jika sebaliknya, tidak akan ada guru yang mau dpindah.