18 Februari 2011

Terungkap, Guru Bermasalah Lolos Sertifikasi


Kabid PMPTK Diknas Kabupaten Grobogan, Bambang Margono (hermawan/jurnalberita)
GROBOGAN (Jurnaberita.com) – Kabar dan informasi dari masyarakat mengenai seorang guru di wilayah Kabupaten Grobogan, berinisial Tgh, yang lolos sertifikasi kendati pernah menjalani hukuman lantaran terjerat kasus perjudian dan pernah mendapat sanksi karena tidak disiplin dalam menjalankan tugas, mendapat perhatian serius dari Komisi D DPRD Grobogan.
“Kita mendapat informasi itu dari masyarakat, bila ada seorang guru yang tersandung kasus hokum dan pernah dihukum kasus kasus perjudian bisa lolos sertifikasi. Bahkan, dia juga tidak disiplin saat mengajar mengajar di SMAN I Purwodadi. Di sisi lain, ada guru berkelakuan baik, justru tidak lolos hanya karena sakit,” jelas Ketua Komisi D DPRD Grobogan, Ir H Mukhlisin dalam rapat dengar pendapat (RDP), yang dihadiri Kepala SMAN 1 Purwodadi, Muhono, Kabid Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan, Bambang Margono dan Kasi PMPTK Suradi.

Anggota dewan lain juga menambahkan, bila guru yang bersangkutan dipindah ke dinas lainnya, Dinas Pariwisata, lantaran masalah tersebut dan tak mengajar di SMAN I Purwodadi. “Kenapa yang bersangkutan bisa lolos, sedang guru yang baik dan loyal tidak? Apa karena membayar ke kepala sekolah dan Dinas. Ini tidak bisa dibiarkan, karena akan menimbulkan kecemburuan guru lain. Dinas Pendidikan harus mengusulkan ke Lembaga Pengembangan Tenaga Kependidikan agar sertifikasinya dicabut,” ujarnya anggota dewan yang mengikuti RDP tersebut.
Menanggapi hal itu, Kabid PMPTK, Bambang Margono mengatakan, bila guru tersebut lulus sertifikasi tahun 2010 dan masih pemberkasan. Namun, kata Bambang, jika ada fakta seperti ini, bisa diusulkan dicabut kembali sertifikasinya.
“Untuk itu, saya akan segera menindaklanjuti, apakah memang ditemukan hal tersebut. Kalau benar, saya akan usulankan pencabutan dan segera melapor ke LPTK Rayon 13 UNS. Jika  sudah ada surat dari Kepala Sekolah SMAN 1, bisa langsung dibuat surat usulan pencabutan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Purwodadi, Muhono, saat hendak dikonfirmasi disekolah, ia tak berada ditempat. Bahkan, Wakil Kepala Sekolah pun bungkam saat wartawan hendak melakukan konfirmasi terkait masalah tersbut dengan alasan sibuk. (jb13/jb2)