18 Februari 2011

Sertifikasi Guru Tidak Diberikan sampai Pensiun


pensiun 300x295 Sertifikasi Guru Tidak Diberikan sampai Pensiun
Bagi guru yang sudah mendapat sertifikasi, jangan terlalu berbesar hati. Pasalnya, sertifikasi guru tidak akan diberikan secara terus-menerus sampai pensiun. Pemberian dana sertifikasi tidak bersifat permanen kepada guru dan bisa dihentikan.
“Guru yang sudah mendapat sertifikasi, tidak ada jaminan mendapat sampai pensiun,” ujar Ketua Forum Ilmiah Guru (FIG) Batang, Drs Sugito kepada Suara Merdeka CyberNews, Rabu (22/12).
FIG dibentuk secara resmi untuk memfasilitasi guru guna mengembangkan profesionalitas di setiap kabupaten/kota.  Program sertifikasi, kata Sugito, memang dibuat untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan guru guna mendukung peningkatan kualitas dunia pendidikan. Namun,  tidak ada aturan yang mengatur bahwa sertifikasi guru akan diberikan sampai mereka pensiun.
“Tidak ada kata dalam aturan, guru yang sudah mendapat sertifikasi sampai pensiun,” tegas Sugito.
Dia mengatakan, bagi guru yang telah mendapat sertifikasi akan terus dievaluasi. Ini agar kinerja
mereka bisa semakin baik dan tidak justru menurun meskipun sudah mendapat tambahan penghasilan. Kalau kinerja mereka rendah bisa kena sanksi, dan dimungkinkan dihentikan sertifikasinya.
“Kalau guru mengajar kurang dari 24 jam, guru tidak disiplin, ada wacana dari pusat untuk menghentikan,” ucapnya
Pihaknya juga sudah melakukan pemetaan guru bersertifikasi 15 Desember kemarin. Dia mengatakan, evaluasi guru bersertifikasi dijalankan dengan beberapa mekanisme. Termasuk dengan melihat keseharian mereka dalam mengajar. Guru yang sudah bersertifikasi harus semakin bervariasi dalam mengajar siswa termasuk mengajar mengikuti perkembangan teknologi.
“Tidak monoton saja. Sekarang membawa laptop untuk pembelajaran dengan multimedia. Bukunya juga semakin bertambah. Harapanya anak dalam menyerap pelajaran semakin memahami,” katanya.
Guru bersertifikasi, lanjut Sugito, mereka akan terus dipantau oleh Dinas Pendidikan, dari sekolah tempat mereka bekerja serta dari rekan-rekan guru yang ada. Itu sebagai kontrol agar mereka semakin meningkatkan kualitas pembelajaran terhadap siswa.
“Kita lihat dari supervisi di kelas. Ada pula yang sifatnya umum, lingkungan dan mengajar,” katanya.
Kabid Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdikpora Batang, Aenun Mardhiyah mengatakan, program sertifikasi guru antara Januari-Juli 2010 menyerap anggaran sampai Rp 21,04 Milyar. Dana sebesar ini digunakan untuk membayar 1.416 guru di Batang yang telah mendapat sertifikasi.
“Belum sampai 50 persen. Tapi sertifikasi sampai 2015. Masih ada lima tahun. Targetnya sampai 2015,” imbuhnya.