10 Februari 2011

Pendidikan Profesi Guru mulai tahun 2011


Mulai tahun 2011, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan merintis pendidikan profesi guru. Tujuannya, guru yang nanti lulus memang sudah memenuhi kompetensi sosial, pegagodik, akademik, dan seterusnya.
”Empat atau lima kompetensi itu semuanya bisa disiapkan begitu guru sudah lulus dan dia sudah punya sertifikat sehingga tidak perlu lagi melakukan proses sertifikasi. Dengan sertifikasi itu guru bisa langsung mengajukan,” ujar Mendiknas M Nuh, Rabu (18/8).
Jika dikaitkan dengan distribusi guru yang sekarang timpang, di perkotaan surplus di pedesaan minus, kata Mendiknas, maka memanfaatkan guru yang pensiun dengan mendidik guru dii pendidikan profesi diharapkan tidak menambah mata rantai panjang tentang

sertifikasi dan seterusnya. ”Sehingga begitu dia mengajar dan diangkat, itu karena sudah ada sertifikat dan langsung mendapatkan tunjangan profesi,” tegasnya.
Red: Endro Yuwanto
Sumber: viruscerdas.com [
Republika.co.id]