4 Oktober 2011

Jatah PNS dari Honorer Kategori II Hanya 200 Ribu


JAKARTA - Pemerintah memberikan jatah 200 ribu untuk honorer tertinggal kategori dua. Hanya saja pengangkatan CPNS dari honorer kategori dua ini akan dilakukan bertahap mulai 2012 hingga 2013.


"Kita tidak bisa menyelesaikan semuanya tahun depan. Langkah kita sudah cukup moderat, tahun depan 100 ribu orang dan sisanya (100 ribu) di 2013," ungkap Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (3/10).

Dikatakannya pula bahwa dari 600 ribu honorer tertinggal kategori dua yang masuk dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN), hanya 30 persen diambil dijadikan CPNS. Itupun harus dites sesama honorer dulu.

Artinya tenaga honorer Kategori II yang lolos verifikasi akan mengikuti tes CPNS seperti halnya pelamar umum lainnya. Hanya saja, akan ada pemeringkatan tersendiri bagi CPNS dari honorer II. 

"Nantinya angka 600 ribu itu akan berkurang setelah divalidasi. Kemudian baru dites sesama honorer," ujarnya.

Dengan kuota 200 ribu itu, berarti masih sekitar 400 ribu honorer tertinggal kategori dua yang tidak bisa dijadikan CPNS. Menurut Mangindaan, 400 ribu tenaga honorer yang gagal jadi PNS itu akan diarahkan menjadi pegawai tidak tetap (PTT). Hanya saja pengangkatannya masih menunggu penetapan RPP tentang PTT.

"Honorer yang gagal CPNS bisa menjadi PTT. Tapi syaratnya, tenaga mereka masih dibutuhkan instansi. Mereka dibayar dengan dana PAD dan harus setara UMR," pungkasnya. (Esy/jpnn)


http://www.jpnn.com/read/2011/10/03/104609/Jatah-PNS-dari-Honorer-Kategori-II-Hanya-200-Ribu-