28 Maret 2011

Pengawasan Silang UN 2011


Pelaksanaan ujian nasional tahun 2011 ini tetap menggunakan pengawas silang. Guru di suatu sekolah tidak diperkenankan menjadi pengawas di sekolahnya sendiri, tetapi harus menjadi pengawas di sekolah lain. Guru pengawas ruang ujian pada pelaksanaan Ujian Nasional (UN) untuk tingkat SMP dan SMA sederajat tetap menggunakan sistem silang murni dari sekolah yang berbeda.
Sistem silang ini diterapkan demi pelaksanaan UN yang murni dengan menghindari adanya tindakan kecurangan dilakukan siswa bekerja sama dengan guru yang selalu mendidiknya dalam mengerjakan soal-soal ujian. Disamping itu sistem pengawasan ini sesuai dengan standar yang pusat dalam pelaksanaan UN.
Pengawas silang ini bentuknya seperti, guru dari sekolah A akan mengawas di
sekolah B, guru sekolah B akan mengawas di skeolah C dan guru dari sekolah C akan mengawas di sekolah D dan begitu seterusnya.
Dengan demikian diharapkan tidak akan ada kerjasama antar sekolah membantu siswanya mengerjakan soal-soal ujian.