
Sistem silang ini diterapkan demi pelaksanaan UN yang murni dengan menghindari adanya tindakan kecurangan dilakukan siswa bekerja sama dengan guru yang selalu mendidiknya dalam mengerjakan soal-soal ujian. Disamping itu sistem pengawasan ini sesuai dengan standar yang pusat dalam pelaksanaan UN.
Pengawas silang ini bentuknya seperti, guru dari sekolah A akan mengawas di
sekolah B, guru sekolah B akan mengawas di skeolah C dan guru dari sekolah C akan mengawas di sekolah D dan begitu seterusnya.Dengan demikian diharapkan tidak akan ada kerjasama antar sekolah membantu siswanya mengerjakan soal-soal ujian.