30 Maret 2011

DAU Naik Rp 57,8 Milyar, Terkuras Bayar Kenaikan Gaji PNS


Batang, CyberNews. Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Batang untuk tahun 2011 mengalami kenaikan sebesar Rp 57,8 Milyar dibanding DAU tahun sebelumnya. Meski naik, namun alokasi DAU ini tetap lebih banyak digunakan untuk pembayaran gaji PNS dibanding untuk membiayai pembangunan infrastruktur daerah.
''Dibanding tahun 2010, DAU tahun 2011 ada kenaikan 13, 97 persen. Namun sebagian besar untuk membayar kenaikan gaji PNS sebesar 10 persen,'' ujar Kabid Anggaran dan Verifikasi Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Batang, Eko Widiyanto.
Eko menyatakan, tahun 2010 DAU Batang hanya sebesar Rp 414.493.766.000. Sementara di tahun 2011, pemerintah pusat menaikan menjadi
sebesar Rp 472.388.323.000. Itu berarti di tahun 2011, ada kenaikan sebesar Rp 57.894.557.000 atau 13,97 persen dibanding tahun 2010.
Pemerintah pusat sebelumnya memang telah mengambil kebijakan menaikan gaji PNS sebesar 10 persen di tahun 2011. Kenaikan 13,97 persen ini, kata Eko, jika dibanding dengan kenaikan gaji PNS 10 persen di 2010, relatif kecil.  Pasalnya, itu berarti hanya ada selisih 3 persen dana yang digunakan untuk pelaksanaan pembangunan daerah.
''Masih lebih, selisih tiga persen. Tapi untuk mendukung kegiatan pembangunan masih kurang. Dibanding dengan kenaikan gaji PNS relatif kecil,'' katanya.
Eko menambahkan, kenaikan gaji PNS sebanyak 10 persen pembayaraanya memang dibebankan ke APBD melalui DAU yang  diberikan pusat. Karena itu, meski prosentasenya cukup tinggi sampai 13,97 persen, ternyata mayoritas DAU digunakan untuk membayar gaji aparat pemerintahan. Sisanya, baru untuk mendukung program-program kegiatan pemerintah daerah.
Dia menjelaskan, total belanja untuk RAPBD 2011, sebesar Rp 668.003.350.000. Dari jumlah sebesar itu, sebanyak Rp 446.041.932.000 digunakan untuk belanja pegawai. Itu berarti, 66,77 persen dari RAPBD 2011, digunakan untuk membayar gaji PNS. Sementara sisanya baru digunakan untuk membayar kegiatan-kegiatan penopang pembangunan, termasuk pembangunan infrastruktur yang kini banyak dikeluhkan masyarakat.
''Sisanya 33,23 persen itu untuk rutinitas kantor, SKPD, dan pembangunan, bantuan serta hibah,'' tuturnya.
( Trisno Suhito / CN27 )