30 November 2011

SKB 5 Menteri Dinilai Tidak Efektif


JAKARTA--Anggota Komisi X DPR RI, Rohmani menilai, Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 menteri tentang  pengelolaan guru dari daerah ke pemerintah provinsi dan pusat akan sia-sia. Pasalnya, aturan tersebut tidak akan efektif dalam menyelesaikan persoalan distribusi guru  dan mutu pendidikan.

SKB 5 menteri itu ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Agama. Tujuan SKB ini untuk meningkatkan mutu pendidikan. Pada butir lainnya SKB tersebut bertujuan untuk menarik pengelolaan guru dari daerah kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendikbud.

Indonesia Hanya Butuh 180 Ribu Guru di 2015


JAKARTA—Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menegaskan, Indonesia di tahun 2015 mendatang hanya membutuhkan 180 ribu orang guru. Sehingga, dengan jumlah 2,9 juta guru di Indonesia yang ada saat ini dinilai sudah lebih dari cukup.

“Saya jamin, Indonesia tidak akan kekurangan guru. Guru kita sudah terlampau banyak.  Pasalnya dengan model distribusi ini saja pada 2015 nanti pemerintah hanya butuh 180.000 guru saja,” ungkap Nuh di Jakarta, Selasa (29/11).

Bahkan, lanjut Nuh, jika jumlah guru yang ada saat ini dikawinkan dengan program Multi Grade Teaching (MGT) atau satu guru harus mengajar dua mata pelajaran maka kebutuhan guru hanya 150.000 orang saja.

Daerah Dianggap Gagal Urus Pendidikan


JAKARTA - Anggota Komisi X DPR, Rohmani menilai temuan 68,92 persen guru tidak layak mengajar di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merupakan bentuk dari kegagalan daerah menangani urusan pendidikan. Makanya, pelaksanaan desentralisasi pendidikan harus dikembalikan ke Pusat. 

"Setahun yang lalu saya temukan langsung di Papua. Guru-guru yang ditanya soal (KTSP) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan banyak yang tidak tahu. Jadi pengawasan guru di daerah memang tidak berjalan dengan baik," kata Rohmani saat dihubungi JPNN di Jakarta, Selasa (29/11).

26 November 2011

Sekolah Diminta Batasi Terima Guru Honorer


JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh meminta kepada kepala sekolah untuk membatasi pengangkatan guru honorer di sekolahnya masing-masing. Hal ini diakibatkan, banyak sekolah yang mengeluh tingginya biaya pengeluaran khususnya untuk gaji guru honorer.

"Sekolah silahkan  saja mengangkat guru honorer, tetapi jika dibutuhkan dan jangan dipaksakan. Kalau dipaksakan, hasilnya pasti akan membebani sekolah," ungkap Nuh kepada JPNN di Jakarta, Sabtu (26/11).

Guru Berisik, Gubernur Stop Pidato


SINTANG – Gubernur Kalbar Cornelis rupanya merasa terganggu juga jika saat menyampaikan pidato tidak mendapatkan perhatian. Seperti saat membacakan sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada peringatan Hari Guru Nasional di Indoor Apang Semangai, Sintang, Jumat (25/11). Cornelis menegur guru yang ribut saat dirinya membacakan sambutan tersebut.
 
“Ngomong dulu ya, saya berhenti dulu membacakan pidato Menteri ini. Silakan ribut atau bisik-bisik. Kalau sudah, saya lanjutkan pembacaan sambutan ini. Kalau boleh, saya lanjutkan. Kalau tidak, saya duduk kembali. Gimana, boleh?” tegur Cornelis.

Maju Tak Gentar - Cipt. C. Simanjuntak


Maju tak gentar
Membela yang benar
Maju tak gentar
Hak kita diserang
Maju serentak
Mengusir penyerang
Maju serentak
Tentu kita kita menang
Reff :
Bergerak bergerak
Serentak menerkam
Menerjang terjang tak gentar
Tak gentar tak gentar
Menyerang menyerang
Majulah majulah menang

Bendera Merah Putih - Cipt. Ibu Sud


Berdera merah putih
Bendera tanah airku
Gagah dan jernih tampak warnamu
Berkibarlah di langit yang biru
Bendera merah putih
Bendera bangsaku
Berdera merah putih
Pelambang brani dan suci
Siap selalu kami berbakti
Untuk bangsa dan ibu pertiwi
Berdera merah putih
Trimalah salamku