7 April 2011

Ada Indikasi Seleksi CPNS Hanya Tampung Kerabat Pejabat

Mantan Direktur Jendral Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementrian Dalam Negeri, Kausar Ali Saleh mengatakan, anggaran negara selama ini banyak terserap untuk belanja birokrasi.

“Birokrasi Kita terlalu membengkak,” ujarnya dalam diskusi bertajuk ‘Mencermati Kemajuan Otonomi Daerah’, yang digelar Mejelis Pakar Pimpinan Kolektif Majelis Nasional KAHMI, di KAHMI Centre, di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (6/4).

Konsekuensi yang demikian, kata Kausar, akhirnya membuat alokasi pembiayaan untuk pembangunan sektor publik hanya sedikit. Maksimal hanya 30 persen saja yang direalisasikan dalam berbagai program. Anggaran untuk peningkatan kesejahteraan rakyat, hanya merupakan sisa pembiayaan birokrasi yang besar tersebut.

Kausar memaparkan, fenomena birokrasi yang semrawut itu terjadi dari pusat hingga

daerah. Bahkan yang lebih parah di daerah, ungkap dia, ada beberapa diantaranya yang jumlah pegawainya sangat banyak, tak sebanding dengan jumlah masyarakat yang dilayani.  

“Kalau tidak salah, ada daerah baru yang pegawainya malah sudah mencapai 20 ribu orang. Sementara penduduknya hanya sekian ratus ribu saja” tandasnya. Fenomena tersebut, kata Kausar yang juga mantan Dirjen Pemerintahan Umum Kemendagri itu, lantaran program penambahan pegawai saban tahun yang dilaksanakan hanya, yakni melalui seleksi CPNS, menjadi agenda rutin untuk sekadar menampung para kerabat pejabat di daerah. Kebutuhan pegawai yang sesungguhnya tidak diperhitungkan dengan cermat.   

Dari fenomena itu, kata Kausar, kini ratusan miliar Dana Alokasi Umum (DAU yang diterima saban tahun oleh daerah, kenyataannya saat ini hanya banyak dihabiskan untuk belanja birokrasi. Mulai dari gaji pegawai negeri, perjalanan dinas, dan pembiayaan kedinasan lainnya. “Porsi untuk rakyat cuma sedikit saja, sisa dari belanja dinas tersebut,” katanya.

"Mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efesien mesti segera dilakukan bangsa ini," imbuhnya. Pengunaan anggaran negara harus diubah, dari yang semula membengkak di birokrasi, menjadi lebih diperbesar porsinya untuk pembangunan. “Pemerintah wajib mengagendakan perubahan tersebut dengan serius. Supaya hasil pelaksanaan pemerintahan efektif dan kemajuan pembangunan benar-benar terwujud,” pungkas Kausar.


src