7 Juni 2011

Diklat Prajabatan Golongan II Angkatan XXX Prov Jateng Tahun 2011
















Selamat atas suksesnya para peserta Diklat Prajabatan Golongan II Angkatan XXX Provinsi Jawa Tengah Tahun 2011. Selama berhari-hari tinggal di asrama, kegiatan demi kegiatan dilalui bersama, suka duka bersama, akhirnya semua peserta bisa lulus 100%. Semoga kedepannya kita semua dapat mengemban tugas negara dengan baik. Amin.


Jayalah bersama Republik Indonesia!!



9 Mei 2011

Disdik Pasrah Soal Guru Pemberi Contekan

BONE, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bone, Sulawesi Selatan, Taswin Arifin pasrah dan menyerahkan kasus oknum guru yang diduga mengedarkan kunci jawaban ke dalam proses hukum.

Menurut Taswin, ia belum bisa menentukan sikap apakah kedua oknum guru tersebut akan diberikan sanksi, ataupun pengulangan Ujian Nasional (UN) seperti yang terjadi dua tahun lalu di Bone.

"Kalau itu kunci jawaban hanya perkiraan dari oknum guru kami, maka tidak ada salahnya. Tetapi jika terbukti melakukan pembocoran rahasia negara, maka harus diproses secara hukum," ungkap Taswin, Rabu (27/4/2011).

Dia mengimbau kepada para siswa, agar tidak mudah percaya dengan kunci jawaban. Peserta pun diminta tidak membawa ponsel saat ujian, karena itu dapat mengganggu konsentrasi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Trihanto Nugroho mengatakan, hingga saat ini kedua oknum guru, masih dimintai keterangan. "Kami juga belum bisa memastikan masuk ke pidana atau tidak karena masih berproses, yang jelasnya penyelidikan masih tetap berjalan dan hingga saat ini anggota kami masih melakukan pemeriksaan," ungkap Tri.

Selain kedua oknum guru itu, polisi juga telah mengamankan dua orang siswa, berinisial IL dan KH, yang kedapatan menerima kunci jawaban dari oknum guru WA dan MA. Dari tangan kedua siswa itu, polisi juga mengamankan ponsel dan secarik kertas yang diduga berisi kunci jawaban. 

2 Mei 2011

Sambutan Mendiknas Pada Peringatan Hardiknas Tahun 2011


Assalamu’alaikum wr. wb.
Selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua

Hadirin Peserta Upacara Yang Berbahagia
Alhamdulillah, marilah kita senantiasa bersyukur ke Hadirat Illahi Rabbi, Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya, kita semua masih diberi kesempatan, kekuatan, kesehatan dan kecintaan, sehingga kita semua dapat melaksanakan peringatan hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2011.
Melalui peringatan ini, perkenankan kami atas nama pemerintah ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh insan pendidikan, pemerintah daerah, organisasi yang bergerak di dunia pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya atas segala ikhtiar, kepedulian dan perhatian yang telah diberikan dalam membangun dan mengembangkan dunia pendidikan.
Dalam kesempatan ini pula, kami menyampaikan selamat Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 2011, semoga pendidikan kita semakin berkualitas dan semakin terbuka aksesnya bagi rakyat Indonesia secara keseluruhan.
Hadirin sekalian yang berbahagia

Pedoman Sertifikasi 2011


Berdasar buku panduan sertifikasi guru 2011, pola sertifikasi 2011 ada sedikit perbedaan dengan tahun sebelumnya. Perbedaan ini adalah pada pola PLPG, di mana peserta dapat “memilih” mengikuti PLPG jika memenuhi ketentuan.
Penyelenggaraan sertifikasi  guru dalam  jabatan tahun  2011  dibagidalam 3 (tiga) pola sebagai berikut.
1. Penilaian Portofolio (PF)
Sertifikasi  guru pola  PF diperuntukkan  bagi  guru dan  guru  yang diangkat  dalam  jabatan  pengawas  satuan  pendidikan yang: (1)memiliki    prestasi  dan  kesiapan  diri  untuk  mengikuti  proses sertifikasi  melalui  pola PF, (2)  tidak  memenuhi  persyaratan persyaratan  dalam  proses pemberian  sertifikat  pendidik  secaralangsung (PSPL).
Penilaian portofolio dilakukan melalui penilaian terhadap kumpulan berkas  yang mencerminkan  kompetensi  guru. Komponen penilaian portofolio mencakup:  (1)  kualifikasi  akademik,  (2)  pendidikan  dan pelatihan,  (3)  pengalaman  mengajar,  (4)  perencanaan  dan pelaksanaan pembelajaran, (5) penilaian dari atasan dan pengawas, (6)  prestasi  akademik,  (7)  karya  pengembangan  profesi,  (8) keikutsertaan  dalam  forum  ilmiah,  (9)  pengalaman  organisasi  di bidang kependidikan dan sosial, dan (10) penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.
2. Pemberian Sertifikat Pendidik secara Langsung (PSPL)
Sertifikasi  guru pola  PSPL diperuntukkan  bagi  guru dan  guru  yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang memiliki:

19 April 2011

Nilai UN Dipertimbangkan dalam Penilaian Akreditasi Sekolah

Jakarta --- Nilai Ujian Nasional (UN) akan dipertimbangkan sebagai salah satu komponen dalam penilaian akreditasi sekolah. Satuan pendidikan yang nilai UN siswanya  memiliki disparitas signifikan dengan nilai sekolah akan mendapatkan disinsentif.
"Kalau ada disparitas antara (nilai) UN-nya dengan ujian sekolah akan kami rekomendasikan kepada Badan Akreditasi Nasional yang melakukan akreditasi apa dia A, B, atau C. Ini salah satu komponen saat melakukan akreditasi, sehingga jangan sampai nilai UN jauh di bawah nilai ujian sekolahnya," kata Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh saat memberikan keterangan pers di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta, Jumat (15/4/2011).
Pada penyelenggaraan UN 2010/2011 nilai sekolah menjadi bagian nilai akhir untuk menentukan kelulusan. Nilai akhir  diperoleh dari gabungan nilai UN dan nilai sekolah dari mata pelajaran yang di-UN-kan dengan pembobotan 60:40.
Mendiknas menyampaikan, jika nilai UN siswa lebih tinggi dibandingkan nilai sekolah maka kualitas sekolah tersebut melebihi rata-rata nasional. Dari situ, kata Mendiknas, sekolah diberikan insentif dalam bentuk akreditasi. Akan tetapi, jika sebaliknya, nilai sekolah 9,9 dan nilai UN 4,5 maka diberikan insentif. "Karena ada perbedaan signifikan antara nilai sekolah dan UN," katanya.

Unas jadi Pertaruhan Guru Bersertifikasi

GORONTALO - Ujian Nasional (Unas) untuk jenjang SMU/SMK/MA dimulai serentak di seluruh Nusantara, Senin (18/4). Selain menjadi momen "hidup mati" bagi 3201 siswa SLTA, juga menjadi ajang pertaruhan bagi guru sertifikasi di Kota Gorontalo. 

Data yang dihimpun Gorontalo Post dari Dinas Pendidikan, sedikitnya sudah ada 418 guru bersertifikasi untuk tingkat SLTA,yakni 218 untuk SMU dan 200 untuk SMK. Bahkan untuk 2011 ini, guru bersertifikasi tingkat SLTA akan bertambah 51 orang, masing-masing 25 guru untuk SMU dan 26 guru untuk SMK. 

Dengan adanya penambahan guru bersertifikasi ini, Kadis Pendidikan Ben Idrus pernah mengutarakan harapannya agar ada peningkatan jumlah keberhasilan siswa pada Unas 2011. Pasalnya, sangat ironis jika semakin hari guru bersertifikasi yang dibayar dengan tunjangan profesi ini terus bertambah, sementara jumlah kelulusan siswa pada UNAS semakin menurun. 

Tak hanya kepada guru tingkat SLTA saja, harapan ini juga disampaikan kepada seluruh guru Bersertifikasi di Kota Gorontalo. Total jumlah guru sertifikasi sampai 2010, tercatat 1199 orang termasuk guru SLTA dan tenaga pengawas sebanyak 39 orang. Bahkan, jumlah guru sertifikasi, termasuk guru tingkat SLTA, yang akan diterima 2011 ini mencapai 456 orang. Sungguh, jumlah yang tidak sedikit bagi guru yang memiliki "kasta" berbeda dari guru biasanya, dilihat dari segi rutinitas maupun tunjangan profesionalnya. 

Pengawas Unas Kurang Teliti




Foto: JPPhoto
CILACAP - Sekretaris Dewan Pendidikan Cilacap, Sani Aryanto menemukan sejumlah kesalahan administratif  ujian nasional hari pertama, Senin (18/4) yang dilakukan pengawas. Menurutnya, pengawas kurang teliti saat melengkapi data dalam sampul soal ketika hendak dibagikan ke siswa.


"Ada beberapa kesalahan karena kurang teliti. Pertama adalah masalah sampul. Ini terjadi saat soal baru dibagikan," ujarnya kepada Radar Banyumas (Group JPNN) di sela-sela peninjauan proses Unas.


Kesalahan lain, lanjutnya adalah pengisian kolom dalam sampul yang berisi keterangan mengenai jurusan, nama sekolah, kabupaten dan seterusnya. Pihaknya menemukan sejumlah pengawas yang menuliskan nama kabupaten dalam lajur nama jurusan. "Misalnya jurusan otomotif. Tapi ditulis Kabupaten Cilacap. Lajur kabupaten juga diisi Cilacap," ujanya.


Hal ini, lanjutnya bisa berakibat fatal karena lembar jawaban siswa bisa saja tertukar saat pengumpulan di dinas provinsi dan pada akhirnya merugikan siswa. "Bisa saja lari kemana-mana. Ini bisa merugikan siswa," katanya.