BONE, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bone, Sulawesi Selatan, Taswin Arifin pasrah dan menyerahkan kasus oknum guru yang diduga mengedarkan kunci jawaban ke dalam proses hukum.
Menurut Taswin, ia belum bisa menentukan sikap apakah kedua oknum guru tersebut akan diberikan sanksi, ataupun pengulangan Ujian Nasional (UN) seperti yang terjadi dua tahun lalu di Bone.
"Kalau itu kunci jawaban hanya perkiraan dari oknum guru kami, maka tidak ada salahnya. Tetapi jika terbukti melakukan pembocoran rahasia negara, maka harus diproses secara hukum," ungkap Taswin, Rabu (27/4/2011).
Dia mengimbau kepada para siswa, agar tidak mudah percaya dengan kunci jawaban. Peserta pun diminta tidak membawa ponsel saat ujian, karena itu dapat mengganggu konsentrasi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Trihanto Nugroho mengatakan, hingga saat ini kedua oknum guru, masih dimintai keterangan. "Kami juga belum bisa memastikan masuk ke pidana atau tidak karena masih berproses, yang jelasnya penyelidikan masih tetap berjalan dan hingga saat ini anggota kami masih melakukan pemeriksaan," ungkap Tri.
Selain kedua oknum guru itu, polisi juga telah mengamankan dua orang siswa, berinisial IL dan KH, yang kedapatan menerima kunci jawaban dari oknum guru WA dan MA. Dari tangan kedua siswa itu, polisi juga mengamankan ponsel dan secarik kertas yang diduga berisi kunci jawaban.
9 Mei 2011
2 Mei 2011
Sambutan Mendiknas Pada Peringatan Hardiknas Tahun 2011
Assalamu’alaikum wr. wb.
Selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua
Hadirin Peserta Upacara Yang Berbahagia
Alhamdulillah, marilah kita senantiasa bersyukur ke Hadirat Illahi Rabbi, Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya, kita semua masih diberi kesempatan, kekuatan, kesehatan dan kecintaan, sehingga kita semua dapat melaksanakan peringatan hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2011.
Melalui peringatan ini, perkenankan kami atas nama pemerintah ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh insan pendidikan, pemerintah daerah, organisasi yang bergerak di dunia pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya atas segala ikhtiar, kepedulian dan perhatian yang telah diberikan dalam membangun dan mengembangkan dunia pendidikan.
Dalam kesempatan ini pula, kami menyampaikan selamat Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 2011, semoga pendidikan kita semakin berkualitas dan semakin terbuka aksesnya bagi rakyat Indonesia secara keseluruhan.
Hadirin sekalian yang berbahagia
Pedoman Sertifikasi 2011
Berdasar buku panduan sertifikasi guru 2011, pola sertifikasi 2011 ada sedikit perbedaan dengan tahun sebelumnya. Perbedaan ini adalah pada pola PLPG, di mana peserta dapat “memilih” mengikuti PLPG jika memenuhi ketentuan.
Penyelenggaraan sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2011 dibagidalam 3 (tiga) pola sebagai berikut.
1. Penilaian Portofolio (PF)
Sertifikasi guru pola PF diperuntukkan bagi guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang: (1)memiliki prestasi dan kesiapan diri untuk mengikuti proses sertifikasi melalui pola PF, (2) tidak memenuhi persyaratan persyaratan dalam proses pemberian sertifikat pendidik secaralangsung (PSPL).
Penilaian portofolio dilakukan melalui penilaian terhadap kumpulan berkas yang mencerminkan kompetensi guru. Komponen penilaian portofolio mencakup: (1) kualifikasi akademik, (2) pendidikan dan pelatihan, (3) pengalaman mengajar, (4) perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, (5) penilaian dari atasan dan pengawas, (6) prestasi akademik, (7) karya pengembangan profesi, (8) keikutsertaan dalam forum ilmiah, (9) pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial, dan (10) penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.
2. Pemberian Sertifikat Pendidik secara Langsung (PSPL)
Sertifikasi guru pola PSPL diperuntukkan bagi guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang memiliki:
Langganan:
Postingan (Atom)