"Perguruan tinggi yang melakukan praktik jual beli ijazah akan menodai dunia pendidikan kita. Pemerintah harus mengambil tindakan tegas atas PTS yang melakukan perbuatan yang melanggar hukum itu," katanya di Medan, Jumat.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat dimintai komentarnya mengenai adanya isu praktik jual beli ijazah yang dilakukan oleh PTS dengan menggunakan calo dosen yang mengajar di perguruan tinggi itu sendiri.